> >

KSP Buka Suara soal Siapa Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara

Berita utama | 19 Januari 2022, 15:36 WIB
Ekaterior Istana Negara di IKN baru. (Sumber: Instagram/@nyoman_nuarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Staf Presiden (KSP) buka suara soal siapa orang yang pantas dicalonkan sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut KSP, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara haruslah orang yang berpengalaman dan pengetahuan untuk membangun sebuah kota.

Demikian Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

“Saat ini tentu saja yang kami prioritaskan itu persiapan otoritanya sendiri dan apa persyaratan kualifikasi dari orang yang akan memimpin tentu juga kita kita bicarakan,” katanya Wandy.

“Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya itu akan menjadi poin plus,” tambahnya.

Baca Juga: Dana PEN Buat Bangun IKN, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Langgar Aturan

Namun, lanjut Wendy, dalam konteks menunjuk siapa orang yang tepat menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) adalah kewenangan Presiden.

“Bagaimanapun juga presiden yang memiliki hak prerogratif untuk itu, pertimbangan-pertimbangan presiden tentu bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik, jadi itu kita kembalikan kepada presiden,” ujarnya.

Wendy menambahkan Otorita IKN nantinya akan dibentuk Perpres. Dari situ, lanjut Wendy, tentu tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan.

“Jadi saya kira semuanya sekarang kan kita sangat mengenal bahwa good governance itu penting, tentu hal itu juga sudah dipikirkan,” katanya.

“Tetapi sekarang ini eranya partisipasi publik, jadi ketika itu dijalankan nanti kita bisa sama-sama, mengamati, mengawasi, sehingga memberi memberi masukan sebelum nanti dia ditetapkan dan dipilih siapa yang nanti akan menjadi ketuanya,” ujar dia.

Dalam keterangannya, Wendy juga merespons adanya anggapan jika RUU IKN dibahas dengan tergesa-gesa.

Menurut Wendy, orang hanya melihat proses yang terjadi di DPR, padahal sebetulnya persiapan pemindahan IKN sudah terjadi jauh sebelum itu.

Baca Juga: Ketua Pansus RUU IKN Minta UU Jakarta Segera Direvisi agar Tidak Ada Dua Ibu Kota Negara

“Jadi kami ini sudah berkoordinasi dengan Bappenas sebagai Leading Sector pemindahan IKN ini sudah lebih dari 2 tahun ada 9 Pokja yang bertugas untuk membahas detil demi detil dari apa yang sudah menjadi substansi RUU itu,” ujarnya.

“Jadi kalau dibilang ini proses terburu-buru saya kira tidak betul karena memang kemarin ada pandemi. Kita tahu bersama dan kami tetap bekerja karena pekerjaan untuk mengerjakan RUU itu bisa dilakukan sambil Hybrid sambil Zoom dan ada pertemuan-pertemuan reguler yang kami lakukan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU