Sekjen Kemensos Diusir Saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf
Peristiwa | 19 Januari 2022, 15:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Kemensos Hary Hikmat.
Diketahui, saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Sekjen Kemensos Hary Hikmat diusir dari ruangan rapat saat pembahasan anggaran Kemensos tahun 2022.
"Enggak (gini) saya adalah pemimpinnya, saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada salah jenderal, nah aku jenderalnya di situ, jadi aku lah yang minta maaf," kata Risma di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Risma: Demi Allah Saya Tak Pernah Minta Jabatan untuk Diusung di Pilkada DKI Jakarta
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Namun, dalam agenda itu terjadi insiden, yaitu Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dari ruangan rapat.
Salah satu penyebab pengusiran Harry dari rapat karena sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI geram dengan sikapnya yang dinilai tak etis saat berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan.
"Semestinya, contoh dan perilaku itu kemudian diikuti oleh jajaran Ibu, karena Ibu adalah panutan di Kemensos. Tetapi yang terjadi sebaliknya, ada satu komunikasi yang menurut saya tidak pantas disampaikan, oleh jajaran Ibu, oleh Pak Sekjen kepada pimpinan komisi," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut persoalan ini sudah menjadi masalah komisi.
"Jadi Bu Menteri, ini bukan lagi masalah Pak Sekjen dan Pak Ace, ini masalah Komisi VIII," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV