> >

KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Berita utama | 19 Januari 2022, 13:50 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.

Selain Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, turut serta ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK sejumlah pihak sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menyoal OTT di Sumatera Utara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika pihaknya melakukan tangkap tangan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Sepanjang 2021, 11 Pegawai KPK Terbukti Bersalah Langgar Etik, 2 Orang Dapat Sanksi Pemecatan

Dalam keterangannya, Ali menuturkan saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut.

Sebagaimana aturannya, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ujar Ali.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” katanya.

Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Rumah Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU