> >

Hore! Guru PPPK Punya Kesempatan Jadi Kepala Sekolah, Ini Kriterianya

Peristiwa | 19 Januari 2022, 11:54 WIB
Guru PPPK bisa berkesempatan naik jenjang karir menjadi kepala sekolah. (Sumber: Tribunnews)

Hal ini dilakukan alasannya guna menghindari jabatan pelaksana tugas (plt) kepala sekolah yang berkepanjangan. Selain itu juga sebagai bagian dari menjaga stabilitas terkait dengan kepemimpinan sekolah.

"Pemda dapat menugaskan guru sebagai kepsek dari guru yang belum memiliki sertif CKS dan guru penggerak untuk menghindari plt-plt yang berkepanjangan yang sering terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Mulai 2023, Tenaga Honorer Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan, Hanya Ada PNS dan PPPK

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU