Kepala KSP Moeldoko: Banyak Orang Mengaku ke Luar Negeri untuk Bekerja, Nyatanya Berwisata
Peristiwa | 19 Januari 2022, 11:54 WIBMeski demikian, Mantan Panglima TNI ini mengatakan pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa.
Pengetatan juga dikecualikan untuk pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.
“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini (pengetatan syarat perjalanan luar negeri),” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat per tanggal 17 Januari 2022, kasus Omicron di Indonesia mencapai 840 pasien.
Adapun dari 840 kasus varian Omicron, sebanyak 174 kasus merupakan transmisi lokal dan 609 kasus berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
Sedangkan sisanya, sebanyak 57 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi varian Omicron masih diteliti epidemiolog untuk memastikan apakah 57 kasus tersebut transmisi lokal atau dari pelaku perjalanan luar negeri.
Baca Juga: Waspada! Dari 840 Kasus Omicron di Indonesia, Sebanyak 174 Transmisi Lokal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV