Penuhi Syarat Rehabilitasi, Ardhito Pramono Mulai Jalani Asesmen di BNNP
Peristiwa | 18 Januari 2022, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penyalahgunaan narkotika, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai syarat rehabilitasi, Selasa (18/1/2022).
Ardhito berangkat dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat menuju BNNP didampingi beberapa petugas dan kuasa hukumnya, Adit.
"Hari ini ke BNNP. Dhito udah 'swab' ya pagi ini. Hasilnya negatif. Mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," kata Adit diwartakan Antara, Selasa.
Ardhito Pramono mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya sudah diajukan permohonan. Lagi menunggu jadwal pelaksanaan asesmen," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Danang mengatakan, permintaan untuk menjalankan rehabilitasi diajukan oleh pihak keluarga, tapi tidak menyebut siapa anggota keluarga yang mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
Sementara itu diberitakan Kompas.tv, hasil tes urine Ardhito diketahui positif mengkonsumsi ganja.
Baca Juga: Sorotan Berita: Ardhito Pramono Tersangka Kasus Narkoba hingga Seragam Satpam yang Bakal Diganti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022), mengatakan Ardhito mengakui sudah mengonsumsi barang terlarang itu sejak 2011.
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat terhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali digunakan sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," kata Zulpan.
Alasan Ardhito Gunakan Ganja
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara