> >

PKS: Pemindahan Ibu Kota Akan Lahirkan Pemerintah yang Otoriter

Politik | 18 Januari 2022, 08:15 WIB
Anggota Pansus RUU IKN Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pemerintahan di IKN yang baru nantinya akan dipimpin oleh kepala otorita, bukan seorang gubernur seperti sekarang di Kalimantan Timur. 

Adapun, lokasi IKN nanti di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  

"Iya bukan gubernur, jadi pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin kepala otorita," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Politikus Partai Nasdem menuturkan, kepala otorita itu akan langsung ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Nantinya jika dibutuhkan maka akan ada pula wakil kepala otorita.

Baca Juga: Pansus DPR-DPD-Pemerintah Sepakat RUU Ibu Kota Baru Diparipurnakan, PKS Menolak

"Kepala Otorita IKN itu bukan seperti Kepala Otorita Batam yang merupakan sebuah badan, namun ini penyelenggara pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, penunjukan sosok kepala otorita di IKN pun bisa tanpa berkonsultasi dulu dengan DPR RI.

"Ini terkait dengan representasi politiknya. Kami ingin representasi politiknya cukup di daerah pemilihan nasional," kata dia.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU