> >

ASN Siap-siap, Ini Bocoran Jadwal Pemindahan ke Ibu Kota Negara Baru

Sosial | 18 Januari 2022, 07:04 WIB
Desain Istana Negara atau Istana Garuda yang bakal menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru, karya seniman I Nyoman Nuarta. (Sumber: I Nyoman Nuarta via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara  (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus berjalan. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN kini juga tengah dikebut agar dapat selesai dalam waktu dekat.

Terbaru, pemerintah telah mengumumkan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama "Nusantara". 

Sementara itu, berpindahnya pusat pemerintahan tentunya akan diikuti dengan pindahnya aparatur sipil negara (ASN) ke IKN baru ini.

Pemerintah mewajibkan seluruh ASN yang diinstruksikan pindah ke IKN baru untuk menaatinya.

Lalu bagaimana mekanisme pemindahan ASN ke IKN baru? 

Dikutip dari laman ikn.go.id, pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. 

"Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun, dimulai pada 2023– 2027," demikian keterangan di laman resmi IKN yang dikutip, Selasa (18/1/2022). 

Pemindahan dilakukan dengan proporsi 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun.

Baca Juga: Ketua Pansus RUU IKN: Nama Nusantara Sudah Sesuai dengan Aspek Hitoris dan Sosiologis

"Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20%persen  ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN," kata penjelasannya. 

Kendati demikian, sebelum ASN, Kementerian dan Lembaga akan lebih dahulu pindah ke ibu kota negara baru tersebut. 

"Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN," kata siaran pers IKN. 

Tak Semua ASN Pindah ke IKN

Mengutip dari laman Kompas.com, pemerintah tidak akan memindahkan seluruh ASN ke ibu kota baru atau "Nusantara". 

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas.

Dua alternatif tersebut antara lain memindahkan ASN keseluruhan dan memindahkan ASN dengan metode persebaran (spread out).

"Dalam rapat saya dengan presiden, beliau setuju jangan semua dibawa ke ibu kota baru. Jadi menurut saya ke depan sebaiknya kita harus spread out," kata Suharso.

Baca Juga: Pansus DPR-DPD-Pemerintah Sepakat RUU Ibu Kota Baru Diparipurnakan, PKS Menolak

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU