> >

Rakyat Banyak Jadi Korban, DPR Minta Kejagung Usut Mafia Tanah dan Pupuk

Hukum | 17 Januari 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi - Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus mafia tanah dan pupuk yang masih terus meresahkan masyarakat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus mafia tanah dan pupuk yang masih terus meresahkan masyarakat.

"Jaksa Agung sudah membentuk satgas, tetapi harus ada penyelesaiannya. Mafia tanah contohnya. Sekarang masyarakat banyak berharap kepada penegak hukum," ujar Anggota Komisi III Rano Alfath, Senin (17/1/2022), seperti dilansir dari Antara.

"Kemarin saat kita rapat dengan Komnas HAM, juga sama. Bahwa masyarakat ini butuh sekali. Karena rata-rata yang menjadi korban mafia tanah adalah masyarakat kecil dan lawannya adalah korporasi."

Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Rano meminta komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pembentukan satuan tugas (satgas) mafia tanah karena warga berharap ada keberpihakan penegak hukum dalam kasus penyerobotan tanah.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengaduan dari sejumlah warga Tangerang, Banten dan Sentul City, pengembang membongkar paksa rumah milik warga di tengah status kepemilikan lahan belum jelas.

"Mafia tanah ini bekerja sama dengan banyak pihak. Ini juga repot. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas Tanah. Di Kasus Sentul, ada aduan pembongkaran dan lain-lain, padahal lahan belum jelas. Apakah ini bagian dari mafia tanah saya tidak tahu. Mungkin bisa diselidiki lebih lanjut oleh kawan-kawan Kejagung," ujar politikus PKB ini.

Mafia pupuk

Tak hanya itu, Rano juga menyoroti adanya mafia pupuk di tengah kebutuhan petani untuk menanam padi dan tumbuhan lainnya.

"Masalah pupuk penting sekali pak Jaksa Agung. Terjadi kelangkaan pupuk, bahkan pupuk bersubsidi seperti hilang di tengah kebutuhan para petani. Ini bisa menjadi perhatian Pak Jaksa Agung," pintanya

Baca Juga: Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Lakukan Operasi Intelijen

Tak hanya Rano, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan juga meminta agar Kejagung mengusut kasus dugaan mafia tanah dan mafia pupuk.

"Waktu kunjungan Ketua DPR (Puan Maharani) ke Nganjuk, petani 'menjerit' tentang kelangkaan pupuk. Orang Jawa Timur itu kaya-kaya, namun ketika mau beli pupuk yang mahal sekalipun pupuknya tidak ada," katanya.

Karena itu, Arteria meminta Kejagung untuk memanggil para distributor pupuk terkait kelangkaan pupuk.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya, Bimantoro Wiyono, yang meminta Kejagung mengusut dugaan praktik mafia tanah di masyarakat, khususnya terkait pengembangan proyek.

"Jadi ini kami menerima aduan dari warga sekitaran Sentul. Banyak aduan masyarakat yang tanahnya diserobot oleh konglomerat besar di sana," kata politikus Gerindra itu.

Dia berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sehingga tidak ada peluang kongkalikong antara korporasi dan Kejari.

"Kami berharap Pak Jaksa Agung dapat memberikan pengawasan langsung terhadap Kejari setempat, sehingga tidak ada intervensi-intervensi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Golkar Siapkan Sanksi Pemecatan dan PAW buat Kadernya yang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Depok

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU