Kerap Ditanyakan, Bolehkah Penerima Vaksin Pfizer Menerima Booster? Ini Jawaban Kemenkes
Update corona | 16 Januari 2022, 22:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan penerima vaksin Pfizer dosis 1 dan 2 belum bisa menerima vaksinasi booster.
Nadia menuturkan penerima vaksin Pfizer belum memenuhi jarak lebih dari 6 bulan sebelum mendapatkan vaksin booster atau suntikan dosis ke-3.
"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Baca Juga: Kemenkes Nyatakan Penerima Vaksin Booster Mendapatkan Sertifikat, Ini Cara Ceknya!
Vaksinasi dosis ke-3 baru bisa diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 dengan opsi booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Sementara penerima vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2 diperbolehkan menerima booster yakni setengah dosis vaksin Moderna.
Kemenkes akan mengumumkan kombinasi booster yang akan digunakan kepada penerima vaksin Pfizer dalam waktu dekat.
Baca Juga: Wagub DKI: Sebanyak 143.020 Warga Jakarta Sudah Terima Vaksin Booster
Diberitakan sebelumnya pemerintah mulai memberikan vaksinasi booster sejak Rabu (12/1/2022) kemarin.
Sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, terdapat kombinasi vaksinasi untuk booster yang direkomendasikan dan sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI:
- Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer.
- Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis AstraZeneca.
- Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV