> >

Nasib Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Ditentukan Pekan Depan

Hukum | 16 Januari 2022, 14:24 WIB
Garuda Indonesia meminta para kreditur segera mendaftarkan kewajiban usaha yang tertunda di Garuda, selama masa pendaftaran administratif hingga 5 Januari 2022. Hal itu adalah bagian dari PKPU Sementara Garuda. (Sumber: Antara )

“Untuk Garuda, sekarang dalam tahap kita pembicaraan dengan BPKP, apakah ini tindak pidana korupsi atau memang adanya kelalaian bisnis atau risiko bisnis, kita masih di dalam tahap pembicaraan antara kami dengan BPKP,” kata Burhanuddin.

“Dan dalam waktu dekat, dalam waktu dekat juga ini, akan kami sampaikan tahapan apa dan penanganan ATR atau dan lain-lain sebagainya dan ini di kami bukan hanya nanti ATR saja kita siap untuk kita kembangkan,” tambah Burhanuddin.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU