Tommy Soeharto Mengomentari Asetnya yang Tak Laku Dilelang Pemerintah Senilai Rp2,4 Triliun
Peristiwa | 16 Januari 2022, 10:52 WIBSENTUL, KOMPAS.TV - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang dengan harga sebesar Rp2,4 triliun pada Rabu (13/1/2022) kemarin ternyata tidak laku.
Hingga berakhirnya pelelangan, tidak ada satu pun peminat yang mengajukan penawaran.
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 Trilun Enggak Laku Dilelang
Empat bidang tanah milik Tommy Soeharto yang dilelang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Aset itu atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN). Dilelang setelah disita oleh pemerintah karena sebagai jaminan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hasil lelang akan dikembalikan ke kas negara untuk mengurangi kerugian akibat korupsi BLBI di masa silam.
Nilai limit lelang yang diminta Kementerian Keuangan yakni sebesar Rp 2,4 triliun, dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Baca Juga: Hari Ini Aset Tommy Soeharto Dilelang, Senilai Rp2,4 T Ini Cara Ikutnya!
Karena lelang pertama tidak ada peminat, pemerintah memutuskan melelang ulang atau lelang tambahan. Namun, jadwal lelang masih akan didiskusikan terlebih dahulu.
Mengetahui aset tanahnya dilelang oleh pemerintah, Tommy Soeharto angkat bicara.
Tommy Soeharto bersikeras merasa tak memiliki utang sepeser pun kepada negara terkait BLBI. Meskipun, pemerintah sudah menyita tanahnya dan dijual melalui lelang.
"Enggak ada penyitaan itu, orang enggak ada utangnya kok," kata Tommy usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Punya Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp2,4 Triliun Dilelang Bulan Depan
Namun, Tommy tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan ia ambil ke depannya.
"Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu. Sudah, cukup ya," kata Tommy.
Tommy Soeharto saat ini sedang sibuk membangun Lapangan Golf Eco Green 87 hektare, 18 hole, senilai Rp 200 miliar.
New Palm Hill Golf merupakan lapangan golf ke-4 yang telah dibangun Tommy Soeharto, setelah sukses membangun Lapangan Golf New Kuta Bali, Black Rock di Belitung, serta Palm Hill yang terletak di Desa Kadumangu, Babakan Madang, Sentul, Bogor.
Baca Juga: Ini Aset-Aset Milik Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI, Nilainya Lebih dari Setengah Triliun
Rencananya, pembangunan Lapangan Golf New Palm Hill Eco Green ini akan diresmikan oleh Tommy Soeharto selaku Komisaris Utama PT Boreco.
Juga bersama Darma Mangku Luhur Hutomo yang merupakan putra Tommy Soeharto, serta berbagai jajaran Direksi PT Boreco.
Penjelasan Kemenkeu
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan beberapa alasan tanah sitaan dari Tommy Soeharto sepi peminat.
Menurut dia, aset Tommy Soeharto tidak laku saat dilelang karena kondisi ekonomi saat ini tengah melambat. Hal ini membuat aset berupa tanah tidak terlalu diminati.
Baca Juga: Usai Aset Tommy, Kini Aset Mbak Tutut yang akan Disita Satgas BLBI
"Kondisi saat ini adalah kondisi perekonomian seperti apa. Itu mungkin jadi salah satu faktor, karena aset berupa tanah," ujar Tri melalui keterangannya yang dikutip Kompas.com.
"Orang beli pasti investasi. Pasti orang berpikir untuk investasi saat sekarang ini, kira-kira setahun dua tahun balik lagi enggak? Itu jadi pertimbangan."
Selain itu, Tri tidak bisa memastikan apakah pembeli takut aset tersebut akan disengketakan. Mengingat, pengaruh Tommy Soeharto masih cukup diperhitungkan.
Namun yang pasti, lelang bersifat formal dan dilaksanakan langsung oleh negara, sehingga pembeli aset lelang tak perlu mengkhawatirkan legalitasnya.
Baca Juga: Satgas BLBI Bukukan Penerimaan Uang Rp313 M dan Sita 13 Juta Meter Persegi Aset Obligor/Debitur
"Karena saya bukan pembeli, pastinya enggak bisa bilang takut apa enggak, tapi yang pasti ini adalah lelang yang dilaksanakan oleh negara," tutur dia.
Sebagai lelang yang langsung dilaksanakan oleh negara, kata dia, tentu legalitasnya terjamin.
Bahkan dari sisi surat-surat, pemerintah sudah menjamin keaslian sertifikat atas tanah yang dilelang.
Pelaksanaan lelang pun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi banyak masyarakat tahu, tanah tersebut dilelang untuk mengembalikan uang negara terkait kasus BLBI yang terjadi pada tahun 1998 lalu.
Baca Juga: Ini Sikap Tommy Soeharto Setelah Asetnya Lebih dari Setengah Triliun Disita Satgas BLBI
"Kita sudah punya sertifikat karena yang paling urgent untuk pelaksanaan lelang adalah bukti kepemilikan dan yang lelang itu berhak, dalam hal ini PUPN, dalam hal ini pemerintah," kata Tri Wahyuni.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com/Antara