> >

Laporan Ketua Relawan Joman Dinilai Aneh, Ubedilah Badrun: Memang Dia Korban Apa, dan Korban Siapa?

Politik | 16 Januari 2022, 04:05 WIB
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan tidak pidana korupsi. (Sumber: KOMPAS TV)

Ubedilah menilai laporan Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer ada kemungkinan tidak dilanjutkan ke penyelidikan.

Sebab, penyidik Polda Metro Jaya pastinya menelaah dan menganalisis apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti. Sama seperti laporan Ubedilah terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK. 

Ia juga meyakini, Polda Metro Jaya akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Immanuel. 

"Tentu saja Polda melihat, ini kan bukan korban yang melapor, ada enggak surat kuasanya dari Gibran. Sementara Gibran sendiri mengatakan santai-santai saja, jadi ini kan juga aneh," ujarnya. 

Baca Juga: Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Ubedilah: Saya Tidak Kenal Pelapor dari Joman

Sebelumnya Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah Badrun karena diduga menyebarkan fitnah atau berita bohong terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU