Vaksin Merah Putih Dijadwalkan Mendapatkan Hak Penggunaan Darurat pada Juli 2022
Kesehatan | 15 Januari 2022, 19:46 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito mengatakan vaksin Covid-19 karya anak bangsa atau Vaksin Merah Putih ditargetkan mendapatkan hak penggunaan darurat Juli 2022 mendatang, Sabtu (15/1/2022).
Vaksin Merah Putih saat ini sudah menyelesaikan uji praklinik kepada hewan dan sedang berada dalam proses uji tahap pertama BPOM.
"Ini sedang persiapan fasilitas produksinya. Karena ini (Vaksin Merah Putih) kan diproduksi oleh satu fasilitas baru sebagai produksi vaksin human atau manusia yang kedua," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Penny melanjutkan dalam waktu dekat Vaksin Merah Putih akan masuk ketahapan uji praklinik dan sedang menunggu uji klinikal yang direncanakan akan dirilis pada Februari 2022.
"Insyaallah di awal Februari, akan segera kita launching uji klinik fase satu," katanya.
Baca Juga: Persyaratan Telah Dipenuhi, Uji Klinis Vaksin Merah Putih Akan Dimulai Awal Februari 2022
Jika vaksin tersebut sudah lolos uji klinik, Penny menjelaskan langkah selanjutnya adalah pemberian Emergency Use Authorization (EUA) atau hak penggunaan darurat yang direncanakan Juli 2022.
"Harapannya adalah sekitar bulan Juli sudah bisa diberikan EUA dan bisa diproduksi secara massal di tahun 2022 ini," kata dia.
Penny mengatakan Badan POM juga siap untuk memberikan pendampingan produksi obat dalam negeri. Sehingga dapat memenuhi aspek cara produksi obat yang baik dan dalam pengawasan ketat.
"Didampingi betul-betul oleh badan POM memenuhi aspek-aspek cara produksi obat yang baik dengan sangat ketat sehingga nanti kualitas vaksin kita jaga sekali," pungkasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com