Jokowi Mania: Laporan Dugaan KKN Gibran Bukan Pertanyaan Publik, tapi Pertanyaan Ubed dkk
Peristiwa | 15 Januari 2022, 18:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi Mania (Joman) mengungkapkan alasan melaporkan balik dosen UNJ sekaligus aktivis 98 Ubedilah Badrun ke polisi.
Menurut Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer, pelaporan balik bukan berarti tidak mendukung upaya Ubedilah memberantas korupsi.
Ia menilai, apa yang disampikan Ubedillah sudah menjadi konsumsi publik dan informasinya pun menjadi milik publik.
“Kami sebagai publik disesatkan ketika yang disampaikan tidak terbukti dan kami meyakini tidak akan terbukti,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Ubedilah: Saya Tidak Kenal Pelapor dari Joman
Ia beranggapan, Ubedilah tidak punya kemampuan bisnis dan tidak paham era digital sehingga mempersoalkan bisnis anak presiden.
“Jangan memonopoli dengan mengatasnamakan publik, itu bukan pertanyaan publik, tetapi pertanyaan Ubed dkk,” ucapnya.
Seperti diketahui, Ubedilah sebelumnya telah melaporkan Gibran Rakabuming dan sang adik, Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pelapor Gibran dan Kaesang Anggap Tak Tepat Dirinya Dilaporkan Balik Relawan Joman
Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan, PT SM.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV