> >

Banyak Persoalan Keagamaan, Menag Yaqut Usul Intervensi lewat Perpres FKUB Pusat

Agama | 15 Januari 2022, 14:01 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bilang, banyaknya problem keagamaan di daerah bisa diselelesaikan dengan intervensi lewat perpres FKUB Pusat. (Sumber: Dok. Kemenag)

BALI, KOMPAS.TV -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihak Kementerian Agama telah mengusulkan ke pemerintah untuk membikin Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat. 

Hal ini terkait dengan banyaknya persoalan terkait keagamaaan yang kerap terjadi daerah-daerah di Indonesia.

Untuk itulah, kata dia, perpres terkait FKUB Pusat ini penting karena jika persoalan keagamaan tidak diselesaikan dengan baik di daerah, pusat bisa melakukan intervensi guna menyelesaikan masalah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali, Jumat (14/1/2022).

"Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat, karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi,” paparnya seperti dikutip di situs resmi Kemenag.

Fungsi FKUB Pusat ini, kata Menag, agar mempermudah penanganan masalah-masalah terkait agama yang kerap terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Saat Kakak Beradik Bertemu, Menag Yaqut dan Gus Yahya Bicara 2022 sebagai Tahun Toleransi

Apalagi, banyak kasus atau persoalan keagamaan yang tidak bisa diseleseikan di tingkat lokal daerah dan butuh intervensi dari pusat.

“Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," tambahnya.

Ia lantas mengungkap harapannya agar Presiden Jokowi bisa menyetujui usulan dari Kemenag tersebut.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU