Rokaya Akhirnya Dipulangkan dari Irak, Kemlu dan BP2MI Diminta Tindak Lanjuti Perdagangan Orang
Peristiwa | 14 Januari 2022, 22:28 WIBIstri nelayan ini kewalahan mengurus dua rumah bertingkat. Padahal, awalnya, ia diminta hanya mengurus orangtua dalam satu rumah.
Gaji yang ia terima juga hanya Rp 4 juta, separuh dari yang dijanjikan sponsor.
Rokaya yang tak tahan dengan kondisi itu lalu mengadu ke Presiden Joko Widodo. Videonya viral di media sosial September 2021.
Sambil menangis, ia menunjukkan bagian belakang lehernya yang sakit. Penglihatannya juga diselimuti bintik-bintik.
”Tolong, Pak Presiden. Minta tolong, pulangkan saya,” ucapnya kala itu.
Tindak Lanjut Kasus
”Sekarang, kondisi Bu Rokaya lumayan membaik, tetapi masih ada rasa tegang di kepala dan leher. Nanti, mau urus kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan untuk berobat di dokter saraf,” tutur Desty.
Desty mengatakan, Rokaya menerima uang dari gajinya selama tiga bulan yang belum dibayarkan.
”Jumlahnya saya enggak tahu pasti. Namun, uangnya sudah dipakai untuk beli tiket pulang. Kami berterima kasih juga karena pemerintah membantu membayar denda Bu Rokaya sekitar Rp 50 juta,” ungkapnya.
Indramayu termasuk kantong pekerja migran di Indonesia. Selama Januari hingga November 2021, BP2MI mencatat warga Indramayu yang merantau ke luar negeri sebanyak 4.785 orang.
Selama periode tersebut, BP2MI juga menerima 69 pengaduan terkait masalah pekerja migran.
Koordinator Advokasi SBMI Juwarih mendorong Kementerian Luar Negeri dan BP2MI menindaklanjuti kasus Rokaya yang diduga korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Pihaknya pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.
”Jadi, memulangkan Bu Rokaya tidak cukup. Kasus ini pintu masuk untuk mencari pelaku agar ada efek jera bagi perekrut pekerja migran secara unprosedural,” ujarnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompas.id