> >

Update Indikasi Korupsi Garuda, Jaksa Agung: Sekarang dalam Tahap Kita Pembicaraan dengan BPKP

Hukum | 14 Januari 2022, 13:11 WIB
Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memberikan update soal indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia. (Sumber: Tangkapan Live Report Kompas TV/Ninuk)

Erick Thohir lebih lanjut menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajarannya.

Sebab, selama ini Kejaksaan Agung terus mendampingi dalam upaya bersih-bersih BUMN.

“Dan saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini tentu tidak hanya hal Asabri Jiwasraya tapi hari ini Garuda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami,” ucap Erick Thohir.

“Karena penting buat kami adalah tadi transformasi daripada administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam indikasi korupsi pengadaan pesawat terbang ATR 72-600.

Namun, Erick Thohir dengan tegas membantah dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat terbang ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.

“Kalau dugaan nanti kan itu masih dugaan lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya confirm,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Indikasi Korupsi Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia: Bukan Tuduhan

Erick lebih lanjut berharap sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda yang didorong ke Kejaksaan, tetapi juga kasus-kasus di BUMN lainnya.

Sebab ini program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan Agung bekerjasama dengan BUMN berupa pendampingan dan penegakan hukum.

“Sudah saatnya memang belum oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU