Terkuak! PNPK Laporkan Ahok ke KPK Tanpa Bukti Baru, Adhie: Kita Mau Verifikasi Capres
Berita utama | 14 Januari 2022, 07:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) tidak membawa bukti baru atas dugaan keterlibatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat menyampaikan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata, Presidium PNPK Adhie M Masardi mendatangi KPK hanya untuk memverifikasi nama-nama calon presiden (capres) yang kini mengemuka untuk Pilpres 2024.
Hal tersebut terungkap saat Rosianna Silalahi bertanya sebanyak tiga kali kepada Adhie dalam program Rosi di KOMPAS TV yang mengangkat tema Lapor Politisi Top ke KPK, Taktik Politik 2024? pada Kamis (13/1/2022).
“Kita kan mau verifikasi, apa salahnya sih calon-calon presiden diverifikasi oleh KPK,” jawab Adhie.
“Ini bagian dari penegakan demokrasi, Joko Widodo saja kemarin waktu mau ngambil kabinetnya saja minta verifikasi ke KPK. Apa salahnya calon-calon presiden, calon pemimpin diverifikasi dulu oleh KPK, di mana salahnya,” tambahnya.
Baca Juga: Disebut Punya Kans Maju sebagai Cagub DKI 2024, Ini Tanggapan Ahok
Rosi mempertanyakan bukti baru karena mantan pimpinan KPK, Agus Raharjo mengatakan, sudah memanggil sejumlah ahli namun tidak ditemukan mens rea dalam kasus Sumber Waras.
Tidak hanya Agus Raharjo, mantan pimpinan KPK lainnya, Basaria Pandjaitan, juga menyatakan tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan adanya dugaan korupsi pada kasus Sumber Waras.
Mengutip Kompas.com, Basuki Tjahjaja Purnama atau Ahok sempat merespons laporan PNPK yang dipimpin Adhie M Masardi tersebut.
Ahok mengaku, dirinya memang sudah diperiksa oleh KPK dan bahkan saat ini untuk sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebutkan PNPK, sidangnya sudah selesai.
“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” kata Ahok.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Ahok Korban Politik Pilgub DKI: Padahal Banyak Bangun Masjid
Ahok pun memperkuat keterangannya dengan menyampaikan, KPK era kepemimpinan Agus Raharjo telah menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.
Sebelumnya di pekan lalu, Ahok dilaporkan Presidium PNPK ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie Massardi.
Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Kans Ahok Maju Pilkada DKI 2024 Didukung Megawati
Namun, menurut bekas Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur ini, kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sebelumnya.
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.
Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ahok.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV