> >

Polda Metro Jaya Janji Tangani Kasus Denny Siregar yang Diduga Hina Santri Tasikmalaya

Kriminal | 14 Januari 2022, 00:27 WIB
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Sumber: ANTARA/Instagram/@dennysirregar)

"Belum bisa saya sampaikan, tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional, sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Daftar 11 Nama yang Disebut Rizieq Shihab saat Sidang Pledoi: Mulai Maruf Amin hingga Denny Siregar

Seperti diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya.

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Buntutnya, Denny dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Denny Siregar Sindir Din Syamsuddin: Harusnya Koalisi Sakit Hati, Kelamaan Nunggu Pilpres 2024

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU