Polda Metro Jaya Janji Tangani Kasus Denny Siregar yang Diduga Hina Santri Tasikmalaya
Kriminal | 14 Januari 2022, 00:27 WIB"Belum bisa saya sampaikan, tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional, sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Daftar 11 Nama yang Disebut Rizieq Shihab saat Sidang Pledoi: Mulai Maruf Amin hingga Denny Siregar
Seperti diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya.
Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Buntutnya, Denny dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Denny Siregar Sindir Din Syamsuddin: Harusnya Koalisi Sakit Hati, Kelamaan Nunggu Pilpres 2024
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara