KSPI soal Dukungan Pasangan Pilpres 2024: Bentuknya Bukan Kontrak Politik, Tetapi Konvensi
Berita utama | 13 Januari 2022, 15:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan memberikan dukungan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 bukan melalui kontrak politik, tetapi Konvensi Capres dan Konvensi Cawapres.
Sebab bagi KSPI, yang terpenting adalah calon presiden dan calon wakil presiden memiliki keinginan untuk mewujudkan negara sejahtera.
Demikian Presiden KSPI periode 2022-2027 Said Iqbal dalam keterangannya di Hotel Gran Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022)
“Bentuknya adalah bukan kontrak politik, tetapi konvensi Capres dan Cawapres,” ucap Said Iqbal.
“Metode yang digunakan dalam Konvensi Capres dan Cawapres yang didorong oleh KSPI melalui partai buruh ada 2 metode, Satu dengan lembaga survei akan mengundang kampus-kampus ternama untuk melakukan survei bersama,” ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: KSPI Harap Partai Buruh Lolos Verifikasi hingga Punya 20 Kursi di DPR pada Pemilu 2024
Selain survei, Said menambahkan metode lainnya adalah dalam bentuk pemaparan visi misi dan program konkret.
“Kita akan bikin debat capres cawapres, kami berharap temen-temen media bisa menyuarakan tetapi di sosial media juga akan kami suarakan. Jadi benar-benar ini kita harapkan ada calon presiden dan calon wakil presiden alternatif,” katanya.
“Kalaupun dari ada yang sekarang, alternatif yang kita maksud yaitu gagasan negara sejahtera,” tambahnya.
Di samping itu, Said menyampaikan KSPI secara resmi memutuskan untuk mendukung Partai Buruh di Pemilu 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV