Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK Lapor Harta Rp36,7 Miliar, Ini Rinciannya
Hukum | 13 Januari 2022, 12:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud di Jakarta.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaga antirasuah menangkap Abdul Gafur.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara, Kader Partai Demokrat yang Kena OTT KPK Saat Berumur 34 Tahun
"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Namun, ia belum bisa merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap bersama bupati itu. Saat ini, mereka yang terjaring telah diamankan di gedung KPK.
"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ucap Ali.
Selain di Jakarta, tim KPK menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT Bersama 10 Orang
"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," ujar dia.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Mas'ud bersama 10 orang lainnya.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Demokrat: Mengagetkan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV