Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Demokrat: Mengagetkan
Politik | 13 Januari 2022, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut, tertangkapnya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan internal partai berlambang bintang mercy tersebut.
Ia mengaku prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh Abdul Gafur.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara, Kader Partai Demokrat yang Kena OTT KPK Saat Berumur 34 Tahun
"Sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku akan mendukung sepenuhnya upaya lembaga antirasuah dalam mengusut kasus tersebut.
"Secara prinsip kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT Bersama 10 Orang
Ia menilai, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
"Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan. Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan," kata dia.
Seperti diketahui, lembaga antirasuah juga menangkap beberapa pihak dalam OTT di di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan saat ini pihak-pihak yang ditangkap tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron seperti yang diwartakan Kompas.com, Kamis (13/1).
Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Soal OTT Bupati Penajam Paser Utara!
Menurut penjelasannya, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
"KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron meminta kepada masyarakat untuk dapat bersabar dan memberi ruang untuk KPK bekerja.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Nurul Ghufron.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV