> >

Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Terorisme Munarman Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Hukum | 12 Januari 2022, 14:26 WIB
Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan Munarman dalam kasus tindak pidana terorisme. (Sumber: Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU