Kata Kemenag soal Daftar Tunggu Haji 20-30 Tahun, Dibuatkan Program Khusus Selama Menunggu
Agama | 12 Januari 2022, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan pihaknya saat ini tengah merancang skema pembinaan bagi calon jamaah haji terkait daftar tunggu yang lama, bisa sampai 20-30 tahun.
Pembinaan ini terkait dengan pembinaan jamaah tunggu ibadah haji. Jamaah yang masuk dalam masa tunggu, kata dia, agar mendapat pemahaman soal perhajian dan dasar keislaman.
"Saya sudah memerintahkan jajaran direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jamaah tunggu, bukan hanya yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/2/2022).
Baca Juga: Jusuf Kalla: Daftar Haji Usia 20 tahun, Naik Hajinya Setelah Berusia 60 tahun
Hilman menjelaskan daftar tunggu jamaah haji Indonesia sampai hari ini rata-rata hingga 25 tahun.
Kondisi ini menurut aktivis Muhammadiyah tersebut tentu saja tidak berbanding lurus antara jamaah yang berangkat dengan jamaah haji yang mendaftar setiap tahunnya.
"Artinya tahun menunggu itu akan semakin banyak dan semakin panjang karena rasio yang berangkat dengan rasio yang daftar tidak berbanding lurus," katanya.
Daftar tunggu ini, kata Hilman, harus dicari solusi bersama-sama demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu.
Baca Juga: Kemenag Minta 419 Jemaah Umrah Perdana saat Pandemi Disiplin: Agar Dapat Kuota Lebih dari Arab Saudi
Program Kemenag Ketika Jamaah Haji Menunggu Keberangkatan
Kemenag akan merancang program-program pembinaan seperti sesi diskusi membahas tentang perhajian, masalah-masalah keislaman, hingga materi dasar Islam.
"Jadi, jamaah tidak hanya sekadar menunggu (keberangkatan haji)," kata dia.
Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jamaah haji dalam masa tunggu dan jamaah yang akan berangkat," ujarnya.
Di samping itu, Ia juga mendorong agar baik petugas haji maupun pembimbing haji melek teknologi digital.
Pasalnya, seluruh pelayanan ibadah haji di Arab Saudi sudah menggunakan teknologi digital, sehingga sudah menjadi kewajiban para petugas atau pembimbing haji beradaptasi.
"Sekarang sudah harus main digital semua, mau masuk masjid digital, buat appointment digital, layanan juga umrahnya digital," kata dia.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV