> >

Intip Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek, Besaran Tunjangan Tak Main-main!

Sosial | 12 Januari 2022, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi untuk pelaku perjalanan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/1/2022). (Sumber: Dok. Biro Komunikasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Animo pendaftaran menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tiap tahunnya terbilang cukup tinggi.

Banyak pemuda-pemudi mendaftar polisi sebagai bentuk pengabdian diri dengan seragam dan melayani masyarakat.

Selain itu faktor pendapatan yang terjamin melalui gaji hingga tunjangan serta adanya kenaikan pangkat adalah salah satu alasannya.

Menjadi seorang polisi juga dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang presitse.

Sadar dengan mendaftar menjadi anggota polisi berarti siap ditugaskan di daerah mana pun.

Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi sangat ketat dan puluhan ribu orang menyerbu pendaftaran ini.

Baca Juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI Jakarta Buka Suara

Lingkungan Polri memiliki jenjang garis komando yang bertugas mengamankan setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya. Wilayah itu terdiri dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.

Tingkatan provinsi dipimpin oleh Kapolda berpangkat Brigadir Jenderal Pol hingga Inspektur Jenderal Pol.

Sementara untuk Polres dan Polresta yang menaungi wilayah kabupaten atau kota ada perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes).

Baca Juga: Intip Gaji dan Tunjangan Komandan TNI AD dari Pangdam hingga Danramil

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU