> >

Dirut Garuda Dukung Penyelidikan Kejagung untuk Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat ATR 72-600

Berita utama | 11 Januari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi korupsi (Sumber: Tribun Banyumas)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mendukung Kejaksaan Agung yang menyelidiki indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600.

Dukungan tersebut disampaikan Irfan Setiaputra merespons pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Kantor Kejaksaan Agung.

“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance,” kata Irfan sebagaimana dikutip Antara, Selasa (11/1/2022).

Garuda Indonesia, kata Irfan, berkomitmen mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Juga, komitmen tersebut selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.

Baca Juga: Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum-Oknum di BUMN Harus Dibersihkan

“Perusahaan sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Selain Garuda, Kementerian BUMN melaporkan indikasi korupsi Asabri dan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda,” ucap Erick Thohir.

“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi Jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh tetapi masih ada fakta yang diberikan.”

Baca Juga: Erick Thohir Serahkan Audit Investigasi Indikasi Korupsi ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejagung

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan pesawat ATR 72-600 yang diindikasikan dikorupsi.

Namun, Erick Thohir tegas membantah, dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.

“Kalau dugaan nanti, kan itu masih dugaan. Lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya conform,” katanya menjegaskan.

Erick Thohir lebih lanjut menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajarannya. Sebab, selama ini Kejaksaan Agung terus mendampingi dalam upaya bersih-bersih BUMN.

“Dan saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini tentu tidak hanya hal Asabri, Jiwasraya, tapi hari ini Garuda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami,” ucap Erick Thohir.

“Karena penting buat kami adalah tadi transformasi daripada administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU