> >

Jokowi Umumkan Vaksinasi Booster Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Ini Syaratnya

Update | 11 Januari 2022, 13:51 WIB
Presiden RI menggratiskan vaksinasi dosisi ketiga atau booster vaksinasi gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, dengan beberapa syarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi dosisi ketiga atau booster vaksinasi gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, dengan beberapa syarat. Vaksinasi booster akan dimulai Rabu (12/1/2022).

Namun, untuk booster ini pemerintah memprioritaskan lansia dan kelompok rentan.

Penjelasan itu disampaikan oleh residen RI, Joko Widodo (Jokowi), melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, vaksinasi dosis ketiga penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.

“Untuk itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indoensia, karena keselamatan rakyat adalah yang utama,” ucapnya.

Meski diberikan gratis untuk semua lapisan masyarakat, Jokowi menyebutkan syarat pemberian vaksinasi booster tersebut.

“Syaratnya adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” kata Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengingatkan, meski sudah divaksin, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: BPOM Izinkan 5 Merek Vaksin Ini untuk Jadi Dosis Booster, Lihat di Sini!

“Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tuturnya.

“Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan adalah kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan,  Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, rencananya vaksinasi dosis tambahan ketiga ini akan dimulai pada  12 Januari 2022.

Nantinya, ada dua mekanisme dalam pemberian vaksin dosis ketiga ini, yakni vaksinasi gratis untuk lansia dan peserta PBI, serta vaksinasi mandiri untuk nonlansia dan non-peserta PBI.

“Melalui mandiri bagi seluruh masyarakat di atas 18 tahun yang bukan PBI (penerima bantuan iuran JKN) dan lansia. Sementara PBI dan lansia vaksinasi dosis ketiganya akan disediakan oleh pemerintah,” tegasnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Ini Merek Vaksin Booster yang Bisa Digunakan untuk Penerima Vaksin Sinovac

Pelaksanaan vaksinasi dosisi ketiga tersebut juga harus mempertimbangkan persiapan regulasi maupun petunjuk teknis yang sementara dalam proses finalisasi.

Mengenai prioritas vaksinasi dosis ketiga, Nadia menyebut bahwa lansia menjadi prioritas program vaksinasi booster tersebut.

Alasannya, kelompok lansia dinilai lebih rentan dalam hal keparahan jika terpapar Covid-19.

“Saat ini yang membutuhkan paling banyak untuk mencegah keparahan atau tingkat kematian adalah kelompok lansia.  Jadi memang prioritas adalah pada lansia pada program pemerintah.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU