> >

Gibran Tanggapi Laporan Dugaan KKN Dirinya, Siap Diperiksa dan Dipanggil KPK

Hukum | 10 Januari 2022, 19:15 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: ANTARA/Aris Wasita)

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Ubedilah menduga adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU