Bantah Narasi Negatif Soal OTT Bekasi, KPK: 100 Persen OTT Terbukti di Sidang
Hukum | 10 Januari 2022, 18:57 WIB"Meskipun berbagai opini mengemuka di ruang publik, KPK akan terus fokus untuk merampungkan proses penyidikan dan penuntutnya. Sehingga nantinya, Majelis Hakim lah yang akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya, apakah pihak-pihak dimaksud dalam OTT atas perkara korupsi pegadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi ini terbukti bersalah atau tidak," paparnya.
Memang, kata Ali, pasca kegiatan tangkap tangan di KPK Kota Bekasi, 5 Januari 2022 lalu, memunculkan beragam persepsi dan opini publik.
Baca Juga: DPD Golkar Kota Bekasi Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Wali Kota Rahmat Effendi
Menurutnya ada pihak yang mendukung langkah sigap KPK, dan ada juga yang mencoba menggiring opini kontra produktif.
"Masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini kontraproduktif dalam proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK," tuturnya.
KPK, sebut Ali, khawatir narasi yang bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum, justru mengacaukan hak publik untuk mengetahui informasi sebenarnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV