> >

18 Tahun RUU Perlindungan PRT Terkatung-Katung di DPR, Kini Didorong Para Tokoh Agama

Peristiwa | 10 Januari 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi. Sejak diusulkan pada 2004 silam, nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT), sampai kini belum jelas. (Sumber: KOMPAS / HERU SRI KUMORO)

Senada dengan pandangan Islam, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, M.Th. menegaskan bahwa PRT sebagaimana masyarakat tersisih lainnya adalah merupakan citra (Imago Dei) sebagaimana disebutkan di Surat Mathius ayat 31 sampai 46.

"Siapa memperlakukan PRT dengan baik, maka ia memperlakukan Tuhan dengan baik dan sebaliknya. Negara harus melembagakan agar perilaku kita mengikuti tuntunan akhlak baik tersebut,” jelas Pdt. Gomar.

sebelumnya, Rm Eka Aldianta OCARM yang menjabat sebagai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI juga setuju adanya UU Perlindungan PRT.

“Ini ada isu relasi ekonomi dan sosial dalam rumah tangga yang bisa saling tumpang tindih sehingga memang harus diatur oleh negara yang bisa merendahkan martabat manusia,” jelasnya.

Baca Juga: DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU PRT

Liem Lillyani Lontoh sebagai Ketua Matakin DKI, merujuk filosofi yin dan yang untuk menguraikan alasan agama Khong Hu Chu mendukung pengesahan RUU Perlindungan PRT. 

Sementara Ketua MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia), Naen Soeryono, mendukung RUU Perlindungan PRT karena kondisi PRT perempuan saat ini masih kerap menjadi objek kekerasan seksual, ekonomi maupun politik.

Hal itu, kata Naen, karena belum adanya pengakuan negara atas profesi mereka sebagai pekerja. 

Sementara Romo Miswanto, Sekretaris Bidang Keagamaan dan Spiritualitas PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia), menjadikan isu gender sebagai pertimbangannya mendukung RUU Perlindungan PRT.

"Kesejahteraan perempuan merupakan ukuran kesejahteraan bangsa atau raja. Lima juta PRT tidak sejahtera maka tidak sejahtera pula bangsa kita dan kelak para pemimpin bangsa harus mempertanggungjawabkannya di akhirat,” jelas Romo Miswanto. 

Usai orasi, para pemimpin agama memukul panci masing-masing sebanyak 18 kali sebagai simbol 18 tahun perjuangan RUU Perlindungan PRT yang belum usai.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU