> >

Jangan Sampai Salah! Ini Ketentuan Foto dan Dokumen Pendaftaran Akun LTMPT 2022

Sosial | 10 Januari 2022, 16:41 WIB
Langkah awal yang harus dilakukan oleh calon peserta SNMPTN 2022 maupun SBMPTN 2022 adalah membuat akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mulai membuka pendaftaran pembuatan akun untuk siswa mulai hari ini, Senin (10/1/2022) pukul 15.00 WIB.

Akun LTMPT nantinya akan digunakan untuk pendaftaran dan penerimaan SNMPTN, SBMPTN, dan UTBK.

Registrasi akun LTMPT untuk PDSS dan SNMPTN dijadwalkan mulai 10 Januari hingga 15 Februari 2022.

Sementara untuk UTBK-SBMPTN dijadwalkan mulai 14 Februari hingga 17 Maret 2022.

Siswa yang ingin mendaftar bisa melakukannya melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id/.

Baca Juga: Hari Ini Registrasi Akun LTMPT bagi Siswa Dimulai, Berikut Cara Daftar via portal.ltmpt.ac.id

Perlu diketahui terdapat beberapa dokumen yang disertakan untuk mendaftar atau membuat akun LTMPT 2022 seperti NISN, NPS, dan tanggal lahir yang valid.

Selain itu, alamat email aktif yang dimiliki dan biasa digunakan oleh siswa, file pasfoto sesuai ketentuan yang berlaku, dan KTP.

Untuk diperhatikan, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus diikuti terkait foto yang diunggah. Melansir Kompas.com, Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menjelaskan ketentuan-ketentuan tersebut sebagai berikut.

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Cara Mengetahui NPSN Sekolah untuk daftar Akun LTMPT

1. Ukuran

Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (kurang lebih 250 dpi) dan rasio aspek 2:3.

2. Warna

Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja.

3. Tipe file

File pasfoto bertipe JPG/JPEG/PNG.

4. Ukuran file

Ukuran minimal file pasfoto adalah 80 KB dan ukuran maksimal file pasfoto adalah 300 KB.

5. Orientasi foto

Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait.

6. Posisi badan dan kepala

Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera.

7. Kualitas foto dan ketentuan lain

Kualitas foto harus tajam dan fokus. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen.

Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke bagian kanan).

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU