> >

Ketua DPRD DKI Jelaskan Alasan Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar

Peristiwa | 10 Januari 2022, 11:55 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menjelaskan alasan kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD pada 2022 sebesar Rp 26 miliar. 

Pras menjelaskan, tunjangan tersebut akan digunakan untuk membantu anggota DPRD turun ke masyarakat. 

"Dinaikkan sedikit (tunjangannya) untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," ujar Prasetio kepada wartawan, Minggu (9/1/22).

Menurutnya, saat ini, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta juga sudah membaik sehingga tidak masalah jika ada sedikit kenaikan tunjangan.

Baca Juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI Jakarta Buka Suara

Ia menambahkan, tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD juga tidak lebih besar dari tunjangan eksekutif di Pemprov DKI. 

"Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif," kata Prasetio.

Prasetio juga menjelaskan bahwa yang mengalami kenaikan hanyalah tunjangan, nominal gaji tidak mengalami kenaikan. 

"Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota Dewan naik, ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," kata Prasetio. 

Baca Juga: Gaji Anggota Dewan DPRD DKI Naik, Perorangnya Bisa Dapat 139 Juta Per Bulan

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU