Riset Puskapol UI: Calon Anggota KPU-Bawaslu Perempuan Minim Akses ke Parpol di Parlemen
Politik | 10 Januari 2022, 10:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah mengatakan bahwa akses terhadap partai politik menjadi tantangan bagi kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada fit and proper test.
“Harus kita akui bahwa berbeda dengan mekanisme seleksi sebelumnya yang ditangani oleh tim seleksi, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) adalah mekanisme politis di mana kandidat diharuskan melakukan komunikasi, melobi, bahkan meminta dukungan politisi di parlemen,” kata Hurriyah ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menyoal Seleksi Penyelenggaraan Pemilu: Prospek dan Tantangan Fit and Proper Test di DPR” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PUSaKO FHUA dan dipantau dari Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Namun sayang, tidak semua kandidat memiliki akses kepada seluruh partai politik atau tokoh-tokoh kunci di DPR. Apalagi kandidat perempuan.
“Lagi-lagi riset Puskapol UI menunjukkan bahwa memang salah satu tantangan yang dihadapi oleh kandidat perempuan di dalam proses seleksi itu adalah akses terhadap partai politik,” ucap dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI ini.
Baca Juga: Ini 24 Nama Calon Komisioner KPU-Bawaslu yang Dikirim ke Jokowi
Menurut hasil riset Puskapol UI, tidak semua kandidat, terutama perempuan, memiliki jejaring politik dan dukungan politik yang kuat di parlemen. Apalagi, ada kendala psikologis untuk berkomunikasi kepada partai.
Ia menegaskan bahwa baik partai politik maupun kandidat perlu sama-sama membuka diri dan memiliki kemauan untuk saling berkomunikasi, karena uji kelayakan dan kepatutan memang proses politik yang mengharuskan ada komunikasi.
“Tidak boleh ada ruang gelap di dalam proses politik di DPR,” kata Hurriyah.
Menurut Hurriyah, pada uji kelayakan dan kepatutan akan ada pertemuan antara dua kepentingan, yakni kepentingan partai politik dan kepentingan politik kandidat komisioner KPU dan Bawaslu.
“Tetapi tentu saja, ketika kita berbicara dalam konteks kepentingan, jangan sampai ini menihilkan upaya kita untuk menghasilkan komisioner-komisioner terpilih yang memiliki integritas, visi, dan inovasi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis nantinya,” ujar dia.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR akan mengagendakan pembahasan materi dan simulasi untuk uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu pada Rabu (12/1) atau Kamis (13/1).
"Komisi II DPR mengagendakan pembahasan materi dan simulasi untuk uji kelayakan pada Rabu atau Kamis pekan depan," kata Junimart kepada Antara, Minggu (9/1/2022).
Hal itu dikatakannya terkait Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/1).
Junimart menjelaskan, sesuai aturan, Komisi II DPR via Ketua DPR RI menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi terkait nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Baca Juga: Pemilu 2024 Sangat Kompleks, Publik Harus Dilibatkan dalam Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu
Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV