Ferdinand Hutahaean Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok: Saya Harus Menjelaskan
Hukum | 9 Januari 2022, 17:16 WIBAkibat cuitan tersebut, dia kemudian dipolisikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pada Rabu (5/1).
Cuitan Ferdinand yang dianggap menghina agama diduga telah membuat gaduh dan mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pengusutan kasus ini pun dilakukan dengan cepat. Bareskrim Polri langsung memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, hingga dua hari kemudian kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan kepada Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut pada Senin besok.
"Rencana Senin, 10 Januari (Ferdinand) dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi, Jumat (7/1).
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Bakal Diperiksa Senin Depan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com