> >

Ferdinand Hutahaean Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok: Saya Harus Menjelaskan

Hukum | 9 Januari 2022, 17:16 WIB
Ferdinand Hutahaean mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (10/1/2022) besok. (Sumber: Kompas.com)

Akibat cuitan tersebut, dia kemudian dipolisikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pada Rabu (5/1).

Cuitan Ferdinand yang dianggap menghina agama diduga telah membuat gaduh dan mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pengusutan kasus ini pun dilakukan dengan cepat. Bareskrim Polri langsung memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, hingga dua hari kemudian kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan kepada Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut pada Senin besok.

"Rencana Senin, 10 Januari (Ferdinand) dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi, Jumat (7/1).

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Bakal Diperiksa Senin Depan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU