Ganjar Pranowo Dilaporkan Terkait e-KTP, Relawan: Setiap Mau Kontestasi Politik Keluar Isu Ini
Peristiwa | 7 Januari 2022, 21:38 WIBDia menyatakan untuk kasus e-KTP merupakan kasus lama yang sudah diproses oleh KPK. Dalam kasus tersebut, KPK tidak menemukan keterlibatan Ganjar Pranowo.
“Kasus e-KTP sudah selesai. Penjahatnya sudah ada dan sudah dihukum inkrah. Penjahatnya sudah dipenjara. Relawan Ganjarist melihat berita seperti itu sudah receh karena setiap kali mau kontestasi keluar lagi,” ungkapnya.
Tapi dia mendukung jika KPK ingin memproses kasus Formula E untuk mengklarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kasus tes PCR untuk memperjelas keterkaitan Menteri BUMN Erick Thohir. Sebab, kasus formula E dan kasus test PCR belum pernah diproses hukum sampai ke pengadilan.
Baca Juga: Kata Ganjar Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Hal ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sudah ditangani KPK dan sudah selesai di pengadilan.
Ketua Presidium PNPK Adhie Massardi sendiri tidak menjelaskan bukti baru apa yang diserahkan pihaknya ke KPK. Dalam wawancara di Program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (7/1/2022), Adhie hanya mengatakan bahwa bukti-bukti yang dilaporkan sudah ada di KPK.
“Tentu saja dengan bukti-bukti yang kita lihat. Kalau bukti-bukti yang kita laporkan, itu sudah ada di KPK,” ujar Adhie Massardi.
Lebih lanjut Ahie menyatakan, tujuan melaporkan Ganjar, Anies dan Erick Thohir ke KPK hanya untuk mengingatkan bahwa kasus-kasus yang diduga melibatkan ketiganya, harus segera diproses.
“Kami hanya segera mengingatkan bahwa ini harus segera diproses,” kata Adhie.
Dia mengatakan alasan melaporkan Ganjar, Anies dan Erick Thohir karena ketiganya merupakan tokoh yang diperkirakan bakal berlaga pada Pemilu Presiden 2024.
“Kami melaporkan semua nama yang masuk orbit pilpres,” terang Adhie.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV