> >

Ditanya Bukti Laporkan Ganjar Hingga Anies, Adhie Massardi : Kami Hanya Ingatkan KPK

Peristiwa | 7 Januari 2022, 20:12 WIB
Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi Adhie Massardi saat wawancara di Program Kompas Petang soal laporannya ke KPK (Sumber: Tangkapan Layar Kompas Petang)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan sejumlah tokoh nasional ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

PNPK misalnya melaporkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Mereka juga melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kasus formula E ke KPK.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun dilaporkan terkait test polymerase chain reaction (PCR) Covid 19.

Tokoh lainnya yang turut dilaporkan adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk tujuh kasus dugaan kasus korupsi.

Lantas, apa saja bukti yang diserahkan PNPK ke KPK?

Ketua Presidium PNPK, Adhie Massardi tidak menjelaskan bukti baru apa yang diserahkan pihaknya ke KPK.

Dalam wawancara di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (7/1/2022), Adhie hanya mengatakan bahwa bukti-bukti yang dilaporkan sudah ada di KPK.

Baca Juga: Ahok hingga Anies, PNPK Laporkan Sejumlah Pejabat Pemerintahan Terkait Dugaan Korupsi! Ada Apa?

“Tentu saja dengan bukti-bukti yang kita lihat. Kalau bukti-bukti yang kita laporkan, itu sudah ada di KPK,”  ujar Adhie Massardi.

Lebih lanjut Ahie menyatakan bahwa tujuan melaporkan Ganjar, Ahok, Anies dan Erick ke KPK hanya untuk mengingatkan bahwa kasus-kasus yang diduga melibatkan ketiganya harus segera diproses.

“Kami hanya mengingatkan bahwa ini harus segera diproses,” kata Adhie.

Dia mengatakan, alasan melaporkan Ganjar, Ahok, Anies dan Erick karena ketiganya merupakan tokoh yang diperkirakan bakal berlaga pada pemilu presiden (pilpres) 2024.

Baca Juga: Ahok Dilaporkan PNPK Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke KPK

“Kami melaporkan semua nama yang masuk orbit pilpres,” terang Adhie.

Dia berharap KPK dapat memproses dan memberikan klarifikasi soal apakah para tokoh tersebut terlibat korupsi atau tidak.

Tujuannya, sambung Adhie, agar nantinya tidak ada lagi kampanye hitam yang terhadap tiga tokoh tersebut.

“Agar nanti di masa kampanye pemilu tidak ada lagi black champaign, sehingga pemilu presiden hanya fokus di gagasan dan program,” sebut Adhie Massardi.

Ketika ditanya kembali oleh presenter Frisca Clarisa apakah ada bukti baru atau hanya sekadar meminta klarifikasi ke KPK?

Adhie menjawab bahwa bukti untuk dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam tes PCR sudah ada di sebuah buku.

Sementara untuk Ganjar Pranowo, Adhie menyatakan, kasus e-KTP belum final.

Baca Juga: Adhie Massardi: Penguasa Jangan Terlalu Banyak Main di Dunia Maya - SATU MEJA

Menurutnya, masih ada pertanyaan dari publik soal fakta-fakta persidangan yang belum dielaborasi KPK.

“Soal e-ktp ini belum final karena ada pertanyaan dari publik kenapa fakta persidangan tidak dieloborasi kpk rezim lama. Ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” paparnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi adanya pelaporan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  ke KPK.

Seperti diketahui Ganjar merupakan kader partai berlambang kepala banteng tersebut.

PDIP menganggap pelaporan terhadap Ganjar tersebut merupakan dinamika politik menjelang pemilu 2024.

“Ini dinamika politik dalam rangka jelang pemilu presiden 2024,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurut Hasto, ada pihak-pihak yang sengaja memainkan isu korupsi menjelang tahun politik.

Sebab, menurut Hasto, kasus dugaan korupsi e-ktp yang dilaporkan tersebut, sama sekali tidak terkait dengan Ganjar Pranowo.

Kasus tersebut, Hasto menambahkan, telah melalui proses pengadilan dan sama sekali tidak ada persoalan menyangkut Ganjar Pranowo.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU