> >

Tak Hanya Mayjen Untung, Ini Daftar Eks Tim Mawar yang Melenggang di Kancah Politik hingga Militer

Peristiwa | 7 Januari 2022, 14:15 WIB
Mayjen Untung Budiharto baru saja diangkat menjadi Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman per 4 Januari 2022. (Sumber: bnpt.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Tim Mawar yang menjadi aktor penghilangan paksa sejumlah aktivis dalam rentang 1997-1998 kini melenggang di kancah politik hingga militer.

Terbaru, kecaman datang untuk Mayjen Untung Budiharto yang baru saja diangkat menjadi Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman per 4 Januari 2022.

Melansir Kompaspedia, sejak 12 Oktober 1996, Komnas HAM melalui Tim Pencari Fakta menyelidiki peristiwa Kudatuli atau Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996.

Komnas HAM kemudian merilis laporan bahwa setelah peristiwa tersebut, tercatat 5 orang meninggal dunia, 23 orang hilang, dan 149 orang luka-luka.

Bahkan, hingga saat ini, dari angka penghilangan paksa tersebut, 1 orang dinyatakan meninggal, yaitu Leonardus Gilang, sembilan orang dilepaskan, dan 13 lainnya masih menghilang sampai saat ini.

Sembilan orang yang dilepaskan, yaitu Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faizol Reza,
Rahardjo Waluyo Jati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugiyanto, dan Andi Arief.

Sementara 13 orang lainnya yang masih menghilang hingga hari ini, yaitu Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul , Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ucok Mundandar Siahaan, Hendra Kambali, Yadin Muhidin, Abdun Nasser, dan Ismail.

Baca Juga: Sosok Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar Kopassus yang Jadi Pangdam Jaya

Anggota Tim Mawar

Tim Mawar memiliki 11 anggota, yaitu Mayor Infanteri Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar), Kapten Infanteri Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Infanteri Nugroho Sulistiyo Budi.

Lalu, Kapten Infanteri Yulius Selvanus, Kapten Infanteri Untung Budiharto, Kapten Infanteri Dadang Hendra Yuda, Kapten Infanteri Djaka Budi Utama, Kapten Infanteri Fauka Noor Farid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi.

Seluruhnya pernah mengikuti sidang militer terkait penculikan yang dilakukan terhadap belasan aktivis.

Pada putusan pertama 1999, Mahkamah Militer memutuskan ada lima orang yang akan dipecat dari jabatannya di kancah militer, yaitu Bambang Kristiono, Fausani Syahrial Multhazar, Nugroho Sulistiyo Budi, Yulius Stefanus, dan Untung Budiharto.

Namun, putusan itu berubah setelah empat diantaranya mengajukan banding. Hingga kemudian, melalui putusan Mahkamah Militer tahun 2000, empat diantaranya tidak dipecat dan hanya menjalankan hukuman pidana.

Adapun yang dipecat dari militer hanyalah Komandan Tim Mawar yaitu Bambang Kristiono.

Alasannya, yang bersangkutan adalah komandan dan merupakan panutan bagi terdakwa lainnya, yang notabene adalah bawahannya.

Sehingga terdakwa sepantasnya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Sementara anggota Tim Mawar lainnya hanya dihukum pidana.

Eks Tim Mawar di Kancah Politik hingga Militer

Berikut ini beberapa eks anggota Tim Mawar masih melenggang bebas baik di dunia militer hingga politik.

Bahkan, dua diantaranya kini diangkat Presiden Joko Widodo untuk menjadi bawahan Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan.

Dua pejabat yang diangkat itu di antaranya Brigjen TNI Yulius Stefanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis dan Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan.

Tak hanya itu, Mayjen Untung Budiharto bahkan melenggang dan mendapat promosi jabatan menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman.

Bambang Kristiono selaku eks Komandan Tim Mawar kini menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPR RI. Lalu, Fausani Syahrial Multhazar terakhir menjabat sebagai Kasatwas Universitas Pertahanan.

Mayor Jenderal Nugroho Sulistiyo Budi, terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosbud Badan Intelijen Negara.

Baca Juga: Eks Tim Mawar di Kemenhan, Amnesty: Jokowi dan DPR Makin Dinilai Langgar Janji

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU