Kontras Persoalkan Penunjukan Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya
Peristiwa | 7 Januari 2022, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mempersoalkan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayor Jenderal (Mayjen ) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Kontras mengingatkan bahwa Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar yang terkait kasus penghilangan paksa sejumlah orang pada 1997/1998.
"Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty, Kamis (6/1/2022).
Menurut Tioria, pengangkatan Untung menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Bahkan dalam catatannya, sebelum Untung dua anggota tim mawar juga sudah masuk ke dalam kementerian.
Baca Juga: Sosok Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar Kopassus yang Jadi Pangdam Jaya
“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.
Kontras juga menilai tindakan pengangkatan Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya ini juga menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.
Tioria menyebut, dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto.
Baca Juga: Panglima TNI Angkat Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji
"Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada," paparnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV