> >

Kejagung Tetapkan 5 Orang Tersangka Terkait Korupsi LPEI

Hukum | 6 Januari 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah). (Sumber: Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Kejagung Lelang Mobil Mewah Terpidana Kasus Jiwasraya, Laku Rp6 M

Sebelumnya, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ada pun dua orang saksi yang diperiksa memiliki inisial IS selaku Direktur Pelaksana II LPEI, dan saksi dengan inisial AS selaku Direktur Pelaksana IV LPEI.

Kedua saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan kepada LPEI.

Melalui pemeriksaan tersebut, untuk menindaklanjuti fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI. 

Baca Juga: Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus KDRT, Valencya Bebas dari Tuntutan Penjara

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU