Jadi Tersangka, Medina Zein Laporkan Balik Marrisya Icha soal Sogokan Perempuan Terbaik
Hukum | 6 Januari 2022, 08:35 WIBAdapun Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marrisya Icha.
"Pada hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik," ujar Kepala Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Diduga Melakukan Pengancaman, Medina Zein Dilaporkan ke Polisi
Sebelum Medina Zein ditetapkan sebaga tersangka, Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah membuka ruang mediasi bagi keduanya namun tidak menemukan titik damai sehingga kasus pun berlanjut dengan menetapkan Medina sebagai tersangka.
Adapun Medina, disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV