> >

Angota Komisi II ke Pansel: Jangan Pilih Calon Komisioner KPU-Bawaslu yang Partisan

Politik | 5 Januari 2022, 15:05 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

Oleh karena itu, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti adalah sosok yang berkualitas dan punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan pemilu. 

"Pansel harus solid, cermat dan tepat dalam menentukan pilihannya. Sehingga calon yang  berhak lolos adalah figur yang memang layak,  berkompeten dan berinteregritas tinggi melaksanakan  penyelenggaran pemilu," ujarnya.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU