> >

Jaleswari soal RUU TPKS: Presiden Kosisten dan Komitmen Terhadap Isu Kekerasan Seksual

Berita utama | 5 Januari 2022, 13:52 WIB
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyebut Kasus dugaan perkosaan terhadap tiga anak di Lutim memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Mengandung Norma Khusus.. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Jokowi: Saya Berharap RUU TPKS Segera Disahkan

Diberitakan KOMPAS TV kemarin, Presiden Jokowi memang menginginkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa segera di sahkan.

Presiden Jokowi menunjuk Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dengan DPR. Termasuk, memerintahkan kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah.

“Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini,” kata Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terhadap perempuan sebagai hal mendesak ditangani.

“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segara ditangani,” kata Presiden Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU