Soal Tren Boneka Arwah, Lembaga Dakwah Muhammadiyah Buka Suara: Bisa Haram dan Jadi Syirik
Agama | 5 Januari 2022, 10:07 WIBHukum memeliharanya juga bisa jadi berubah menjadi boleh. Artinya, muslim tidak masalah memelihara boneka asalkan untuk sekadar kesenangan.
“Dan bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja bukan ada maksud yang lain,” tambahnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV