> >

Tanggapi Harapan Presiden, Baleg DPR Janji Segera Bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna

Peristiwa | 4 Januari 2022, 18:55 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya (Fraksi Nasdem) saat memimpin rapat Baleg, Kamis (12/11/2020). (Sumber: TV Parlemen )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan, dalam agenda rapat paripurna terdekat, DPR akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai rancangan undang-undang inisiatif DPR.

"Insya Allah dalam paripurna terdekat DPR akan mengesahkan RUU TPS sebagai inisiatif DPR," kata Willy kepada KOMPAS.TV, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Partai Pendukung Pemerintah Dukung RUU TPKS

Willy mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi soal RUU TPKS tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden, sejalan dengan apa yang telah diupayakan dan dikerjakan oleh Baleg DPR.

Dia juga menyatakan Presiden melakukan langkah maju dengan memerintahkan gugus tugas pemerintah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM).

Willy berharap proses pembahasan di DPR pun bakal lancar dan memenuhi harapan publik untuk menghentikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Jokowi: Saya Berharap RUU TPKS Segera Disahkan

"Tentu kami harapkan dalam proses pembahasan bersama DPR akan lancar dan segera memenuhi kebutuhan publik tentang situasi darurat kekerasan seksual," tuturnya.  

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginginkan RUU TKPS segera disahkan.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU