Bahar bin Smith akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Hari Ini 3 Januari 2022
Hukum | 3 Januari 2022, 07:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith dijadwalkan diperiksa polisi hari ini, Senin (3/1/2022) atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bahar bin Smith.
Surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut dilayangkan tanggal 30 Desember 2021.
"Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada BS (Bahar bin Smith)," kata Ramadhan dilansir dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Ramadhan juga menyebut surat panggilan sudah diterima Bahar bin Smith dan akan diperiksa pada hari Senin, 3 Januari 2022.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar," kata Ramadhan.
Saat ditanya apakah akan menghadiri panggilan tersebut, Pengacara Bahar, Aziz Yanuar hanya menjawab singkat.
"Insya Allah," kata Aziz Yanuar, Senin.
Baca Juga: Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara