> >

Viral Tulisan 'Open BO' di Uang Kertas, Apa Arti dan Maksud Istilah Itu?

Peristiwa | 2 Januari 2022, 20:16 WIB
Tangkapan layar unggahan Facebook yang menampilkan foto uang Rp 10.000 dicorat-coret tulisan Open BO. (Sumber: Kompas.com)

“kereenn mas Gibran paham jg open bo..online lbh bnyk memang drpd yg mangkal,” tulis netizen lain.

Istilah berkonotasi negatif ini sempat ramai kembali setelah baliho Ketua DPR Puan Maharani di depan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Jawa Timur dicoret dengan tulisan "Open BO" pada Juli 2021 silam.

Baca Juga: Baliho Puan Dicoret "Open BO", PDIP Minta Kader untuk Tak Terpancing Provokasi

Menanggapi tindakan tersebut Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus aksi vandalisme tersebut.

"Iya benar, ada laporan itu ke kami. Yang sesuai laporan (LP) pelapor adalah pejabat DPC PDIP Kabupaten Blitar, kemarin (23/7/2021)," kata Leo, Minggu (25/7/2021).

Ia menyebut, pelaku vandalisme akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu, polisi juga melihat kasus tersebut sebagai tindak penghinaan pejabat tinggi negara sebagaimana diatur pada Pasal 207 KUHP. 

"Kami gunakan Pasal 170 KUHP, juncto pasal 406 KUHP, subsider Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP," ujarnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU