> >

Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Disalurkan Tahun 2022

Sosial | 2 Januari 2022, 10:41 WIB
Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Direktur Lansia Andi Hanindito mengecek Bansos Sembako yang akan dibagikan kepada lansia terdampak covid-19 (Sumber: Dok Dir Lansia)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2022 setidaknya masih ada 3 jenis bantuan yang tetap diberikan.

Berikut ketiga jenis bantuan yang masih akan disalurkan pada tahun 2022 tersebut:

1. Bansos Kemensos

Pada tahun 2022, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Hasim menjelaskan, bansos tersebut masih disalurkan pada 2022 dan sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.

Baca Juga: HNW Sebut Program Bansos Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara hingga Rp6 Triliun

"Iya, mash akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlidungan sosial bagi warga miskin dan rentan," jelas Hasim, seperti dilansir Kompas.com.

Dia menjelaskan, besaran bantuan PKH tergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu: Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.  

Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.  

Sementara, keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta. Bantuan BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.

2. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim, seperti diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU