> >

Pengacara Bahar Smith Sebut Danrem yang Datang ke Rumah Kliennya Bawa Pasukan

Peristiwa | 1 Januari 2022, 19:49 WIB
Ikhwan Tuankotta, pengacara Bahar Smith, menyebut kedatangan Brigjen TNI Ahmad Fauzi ke rumah Bahar Smith membawa pasukan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Harusnya, kata dia, penegakan hukum dalam konteks ini, semua pihak harus saling menghormati. Terlebih pihaknya juga akan taat hukum.

“Ada pemanggilan dari kepolisian, kita akan hadir,” kata Ichwan.

“Jadi memang sudah ada jalurnya begitu loh, proses penegakan hukum kita serahkan pihak kepolisian, dan masing-masing pihak harus menahan diri.”

Pernyataan Ikhwan tersebut dengan tegas disanggah oleh narasumber lain, Henry Yosodiningrat. Henry yang merupakan pengacara senior ini juga mempertanyakan yang dimaksud dengan membawa pasukan.

“Datang dengan pasukan? Bukan pasukan itu. Tahu enggak pasukan itu jumlahnya berapa? Kemudian kalau satu peleton, satu kompi itu jumlahnya berapa?”

Menurut Henry, sangat wajar seorang personel TNI yang menjabat sebagai Danrem mendapatkan pengawalan dari anggota TNI. Bahkan, itu merupakan keharusan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kedatangan TNI ke Kediaman Bahar bin Smith Timbulkan Ketakutan bagi Warga Sekitar

“Seorang Danrem didampingi oleh beberapa anggota itu hal biasa dan harus. Enggak mungkin seorang danrem datang tanpa pengawalan. Kecuali kalau datang satu kompi, itu sudah berlebihan.”

Henry menambahkan pernyataannya. Menurut dia, Bahar ngelunjak setelah sebelumnya didatangi oleh personel Polri dan duduk ngopi bersama.

“Bahar itu ngelunjak, karena didatangi baik-baik oleh Polri kemudian duduk ngopi, itu pun disayangkan oleh masyarakat. Lu siapa, Bahar?”

“Yang datang itu sudah bagus. Yang datang itu Danrem. Danrem menyampaikan supaya Anda kalau menyampaikan ceramah tidak memprovokasi,” tegasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU