> >

Komnas HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat pada 2021

Berita utama | 31 Desember 2021, 16:04 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disebut menjadi instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepanjang 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).

“Pertama kepolisian, kedua korporasi disusul pemerintah dan instansi-instansi lain,” kata Choirul.

Kendati demikian, ia tidak merinci berapa jumlah persis aduan masyarakat tentang Polri yang diterima Komnas HAM.

Menurut Choirul, laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya adalah terkait masalah pelayanan, tindakan kekerasan hingga penyiksaan.

Baca Juga: Banyak Anggota TNI-Polri Langgar Hukum, Mahfud MD: Itu Sejak Dulu Biasa Lah, Selalu Ada

“Angka kematian di tahanan juga besar. Baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain, namun berada dalam tahanan kepolisian,” ucap Choirul.

Meski demikian, Komnas HAM, lanjutnya, melihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik di institusi Polri mulai pertengahan 2021.

Tak hanya itu, sambung Choirul, Komnas HAM juga mencermati terobosan-terobosan akuntabilitas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan di tubuh Polri.

“Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat,” ucap Choirul.

Namun sayangnya, ia berpendapat, terobosan tersebut belum tersosialisasi optimal sehingga masyarakat masih memilih jalur lewat media sosial.

Baca Juga: 19 Perwira Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Irjen, Ini Nama-namanya

Dalam penuturannya, Choirul lebih lanjut menyampaikan apresiasi kepada Kapolri yang bersikap tegas memecat personel yang terbukti bersalah. Seperti halnya dalam kasus pelanggaran terkait pelayanan hingga tindakan kekerasan.

“Cukup lumayan ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU